Website ini ditujukan
untuk memenuhi kebutuhan akan informasi bagi para
pengunjung yang ingin mengetahui tentang SMAN 43 Jakarta
yang saat ini sedang mempersiapkan diri untuk menjadi
Sekolah Kategori Mandiri (SKM) dengan menerapkan sistem
kredit semester (sks).
Untuk mewujudkan tujuan tersebut secara umum kebijakan pengembangan pendidikan lebih diarahkan pada 3 program yaitu :
a) Pemerataan dan perluasan pendidikan
b) Peningkatan mutu dan relevansi pendidikan
c) Peningkatan manajemen pendidikan.
Berkaitan dengan masalah tersebut di atas, sekolah sebagai ujung tombak pelaksanaan pendidikan yang langsung berhubungan dengan masyarakat, dimana masyarakat sebagai pelanggan (Client) dituntut agar dapat menghasilkan lulusan ( out put ) yang berkualitas baik dari aspek akademis maupun moral dan budi pekertinya.
Oleh karena itu, SMA Negeri 43 Jakarta telah berupaya untuk mewujudkan tujuan tersebut, salah satunya dengan mencoba menyusun Program Kerja Sekolah Tahun Pelajaran 2007 / 2008 berdasarkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidilan (KTSP), Agenda School Reform, dan pendidikan berwawasan keperibadian dan budi pekerti.