H o m e > Akademik
Main Menu

| H o m e
| Proker Akademik
| Mata Pelajaran
| K K M


User Name
Sandi
 


SMAN 43 JAKARTA
| Kepanitiaan
| K K M
| Ujian Nasional
| Ujian Sekolah
| Ujian Praktik
| Pendalaman Materi
| Prosedur Penilaian
| Penjurusan
| Kretaria Kenaikan
| Pembelajaran Terpadu
| Jadwal
| Pencapaian Kompetensi


L i n k

| Dikmenti DKI
| e-edukasi
| S A S



Pendalaman Materi Bagi Kelas 12

A. Pendahuluan
 
1.






2.





3.
Program Penambahan Jam Pelajaran untuk Pendalaman Materi dilaksanakan untuk mengoptimalkan kesiapan siswa dalam menghadapi berbagai penilaian hasil belajar, baik ulangan harian reguler, ulangan harian bersama dan ulangan umum akhir semester serta membekali siswa kelas XII menghadapi ujian akhir dan seleksi masuk perguruan tinggi

Program Penambahan Jam Pelajaran untuk Pendalaman Materi dilaksanakan dengan memberikan tambahan jam pelajaran kepada beberapa mata pelajaran tertentu khusus untuk melatih ketrampilan penerapan konsep dan pemecahan masalah sehubungan dengan materi pelajaran yang telah dipelajari siswa.


Untuk siswa dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP )  Penambahan Jam Pelajaran ini sebagai  pendalaman materi untuk mencapai ketuntasan yang dikenal sebagai program remidial dan/atau pengayaan

B. Tujuan
 
1.


2.


3.
Meningkatkan kemampuan siswa untuk memahami dan menguasai materi pelajaran esensial;

Meningkatkan ketrampilan penerapan konsep dan pemecahan masalah berkaitan dengan materi pelajaran yang telah dipelajari;

Meningkatkan kesiapan siswa dalam menghadapi ulangan harian, ulangan umum, ujian akhir dan seleksi masuk perguruan tinggi

C. Waktu Belajar
  Pelaksanaan Kegiatan Pendalaman Materi adalah :
 


Jumat
1.

2.

3.

4.
Jam Ke-1 : 13.00-13.45

Jam Ke-2 : 13.45-14.30

Jam Ke-3 : 14.30-15.15

Jam Ke-4 : 15.15-16.00













Anda Pengunjung Ke :





Google: Yahoo: MSN:

 


Pojok Rohani

gbr. msj

Sabtu:
28 Juni 2008

Penceramah:
Syaikh Abdul Malik al-Qasim


Sumber:
Kajian Islam

TEMA:
Hukum Mengadu Domba/Namimah

Mengadu domba adalah perbuatan yang paling buruk di antara perbuatan-perbuatan buruk, namun paling banyak terjadi di antara sesama manusia hingga tidak ada orang bisa terhindar dari perbuatan itu kecuali sedikit sekali.

Kaum muslimin telah bersepakat menyatakan bahwa mengadu domba itu adalah perbuatan yang diharamkan, karena banyak dalil-dalil dari Al-Qur’an dan An-Sunnah yang secara tegas menyatakan bahwa perbuatan itu adalah haram.

Al-Hafizh Al-Mankhari berkata: Umat ini telah sepakat mengharamkan namimah, dan juga menyatakan bahwa namimah adalah termasuk diantara dosa yang paling besar di sisi Allah Subhaanahu Wata'aala.

Namimah diharamkan karena dapat menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kaum Muslimin.


 
Copyright (C) 2008 Tim Designer SMAN 43 Jakarta. All Rights Reserved

Free Web Hosting